Perbedaan MRT, KRL dan LRT.



Tentu kali sudah tidak asing lagi dengan angkutan umum kereta api. Namun,  di Indonesia ini ada beberapa jenis sebutan untuk kereta api. Tiga sebutan tersebut adalah MRT, KRL, dan LRT. Nah sudah tahukah kalian perbedaan dari ketiganya ? berikut kami sajikan perbedaan ketiganya.

MRT (Mass Rapid Transit)


  1. Kecepatannya biasanya berkisar 110 km/jam
  2. Biasanya terdapat 5 buah gerbong/kereta
  3. Jenis ini biasanya mampu memuat 1.950 penumpang
  4. Kereta ini di targetkan dapat mengangkut sampai 173.400 penumpang perharinya.
  5. Perlintasan kereta ini layang seperti jembatan dan juga ada yang di bawah tanah.


KRL (Kereta Rel Listrik)


  1. Hanya mampu menempuh kecepatan 90 km/jam saja
  2. Biasanya terdapat 8-10 buah gerbong/kereta
  3. Jenis ini biasanya mampu memuat 2.000 penumpang
  4. Kereta ini di targetkan dapat mengangkut sampai 1.200.000 penumpang perharinya.
  5. Perlintasan kereta ini layang seperti jembatan dan juga ada yang di atas tanah.


LRT (Light Rail Transit)


  1. Kecepatannya hanya sampai 90 km/jam saja.
  2. Biasanya terdapat 2-4 buah gerbong/kereta
  3. Jenis ini biasanya mampu memuat 600 penumpang
  4. Kereta ini di targetkan dapat mengangkut sampai 360.000 penumpang perharinya.
  5. Perlintasan kereta ini layang seperti jembatan.


Nah itu dia temen-temen beberapa perbedaan yang berhasil info-mnarik rangkum. Semoga apa yang telah di bahas dapat bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih sudah membaca :)

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *