Mengapa lampu lalu lintas ada tiga warna ?


Lampu lalu lintas meruapakan sebuah lampu yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas. Lampu lalu lintas hampir digunakan pada setiap kota didunia ini. Macam nya pun beraneka ragam sesuai dengan sesuai dengan fungsinya. Misalkan untuk penanda bahaya, untuk pejalan kaki, kereta, sepeda, dan lain sebagainya.

Namun, lampu lalu lintas yang paling umum kita kenal adalah lampu merah, kuning, dan hijau. Yang biasa ada disetiap persimpangan jalan. Dengan 3 macam tersebut, pernahkah kalian berpikir mengapa lampu lalu lintas memiliki 3 warna ?

Penemu Lampu lalu lintas adalah Lester Fransworth wire dan pertama kali digunakan pada kota London tahun 1863. Namun pada penggunaannya, lampu lalu lintas tersebut meledak dan tidak dapat digunakan lagi.  Dan saat itu disadari bahwa tidak ada waktu jeda antara berhenti dan jalan. Sehingga masih sering terjadi kecelakaan. Oleh karena ditambahlah warna kuning.

Lampu warna kuning ini memiliki beberapa fungsi. Yaitu untuk memberi tau pengemudi untuk berhenti perlahan untuk berhenti. Bisa di bayangkan bila langsung merah, maka pengemudi mungkin akan menginjak rem nya dengan keras.

Nah sudah tau kan, jadi jangan salah paham lagi ya. dan tetap tertib di jalan raya. kalau lampu lalu lintas menunjukan warna kuning, maka usahakan berhenti bila memungkin kan.

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *