Bisakah kita membuat negara sendiri ?


Negara kita, indonesia, memang  memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah.  namun, negara kita juga terdapat banyak sekali masalah yang sangat rumit. Mulai dari korupsi, kriminal, pembangunan yang tidak merata, dan masih banyak lagi yang lainnya. Nah dari situ, pernahkah kita berpikir, bagaimana jika kita membuat negara bsru saja yang aman, tentran, makmur ? Nah, jika kalian berpikir seperti itu, yuk simak bahasan info-MNarik kali ini.

Sebenarnya, untuk membuat negara hanya ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. Terdengar sangat mudah bukan ? Jika kalian berpikir seperti itu, maka kalian harus membaca bahasan kami kali ini sampai habis. Baik, berikut pembahasan tiap syaratnya.

Syarat konsitutif.

Syarat ini memiliki 3 sub syarat. Yang pertama adalah organisasi, rakyat, dan wilayah. Untuk membentuk organisasi, mungkin cukup mudah kita untuk kita lakukan. Begitupula dengan rakyat yang akan  menghuni negara baru kita. Kita bisa mengajak teman, genk, keluarga, bahkan tetangga kita. Namun bagaimana dengan wilayah ? Karena bumi kita ini sudah di klaim 193 negara anggota PBB dan beberapa negara yang status negaranya masih belum jelas. Bahkan, antartika pun sudah ada yang mengklaim menjadi bagian dari beberapa negara.

Cara terakhir yang bisa kita pilih adalah merapas wilayah negara yang sudah ada. Namun tentu akan ada perang dalam prosesnya. Dimana kita akan melawan negara dengan pasukan perang yang sudah lengkap dan sudah canggih. Jadi, kemungkinan untuk menangnya sangat kecil. Dan apabila gagal, tentu kita akan masuk penjara sebagai pemberontak negara yang sudah ada.

Syarat deklaratif.

Syarat ini merupakan sebuah pengakuan dari tiap negara yang berdaulat. Baik secara de facto dan de jure. De facto merupakan pengakuan negara lain sesuai kenyataaan yang ada. Sedangkan de jure, merupakan pengakuan secara resmi oleh hukum. Nah, pertanyaannya, bagaimana kita membuat negara lain mengakui negara baru kita ? Sungguh susah dan memakan waktu lama bukan ?

Selain itu, tentu kita membutuhkan uang yang tidak sedikit untuk membangun imfrastruktur negara kita. Mulai dari jalan, kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi. Selanjutnya negara juga butuh mata uang, lagu nasional, bendera, dan masih banyak lagi. Jadi, kebayangkan bagaimana susahnya membangun sebuah negara baru ? Jadi, tidak usah membangun negara baru. Mending kita berusaha untuk hal yang lebih sulit dari pada membuat negara baru. yaitu memakmurkan, mensejahterakan, dan mententramkan negara kita yang sudah ada.

Nah, itu dia temen-temen beberapa syarat untuk mendirikan baru yang tentu saja hampir mustahil untuk kita dirikan. Baik, semoga bahasan kami kali ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa baca bahasan kami yang lain. Terimakasih :)

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *