Mengapa sistem administrasi indonesia ribet ?


Jika kalian pernah membuat ktp, ksk, atau kartu dan surat lainnya, tentu pernah merasakan ribetnya sistem administrasi negara kita indonesia ini. Sehingga tentu kita akan merasa kesal dan emosi sendiri  karena harus tetap menhikuti alur yang terbilang cukup ribet ini.

Nah setelah merasakan ribetnya sistem adminitrasi negara kita, pernahkah kita memiliki pertanyaan. Mengapa, dan apa penyebab sistem administrasi negara kita ini ribet ? Nah, bagi kalian yang penasaran, yuk simak bahasan info-MNarik kali ini.

Sedikit desclaimer disini, bahwa di potingan kali ini kami hanya akan memberikan opini kami terkait sistem administrasi negara kita ini. Jadi, tidak ada tuduhan bagi pihak atau instansi manapun.

Nah, agar lebih terstruktur, maka kami akan menjelaskan pendapat dan opini kami dalam beberapa bagian dibawah ini :

Status Pegawai Negeri.

Status pegawai negeri sejak lama telah menjadi dambaan dan tujuan banyak orang. Karena, pegawai negeri sangat jarang untuk diberhentikan. Kecuali dengan pelanggaran berat ya. Namun, hal ini justru membuat pegawai cendrung malas dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut juga termasuk dalam mengembangkan sistem administrasi agar lebih singkat dan juga lambatnya proses pelayanan pada masyarakat.

Hal tersbut tentu berbeda dengan pegawai swasta yang mengutamakan kepuasan pelanggan. Sehingga, pihak swasta akan terus berinovasi memberikan kemudahan bagi setiap pelanggan dan juga menekan setiap pegawainya agar bekerja maksimal.

Lambatnya inovasi.

Seperti yang kita ketahui, jika sekarang adalah era digital. Namun, sistem administrasi di indonesia in masih terpaku pada urusan kertas. Sehingga, kita harus kesana kemari untuk foto copy, dan meminta legalisir suatu instansi. Seperti ijazah, ktp, dan lain sebagainya. Sungguh memudahkan bukan jika cukup menggunakan NIK saja untuk menyimpan semua data. Seperti tanda telah menikah, telah lulus kuliah, telah memiliki sim, dan lain sebagainya.

Sehingga, nantinya negara kita akan memiliki sebuah aplikasi yang dipakai untuk mengecek apakah suatu orang telah memiliki hal yang dibutuhkan atau belum. Salah satu contohnya adalah telah lulus uji sim. Sehingga kita cukup menunjukkan NIK kita saat ada pemeriksaan. Selanjutnya polisi akan mengecek di aplikasi apakah orang tersebut telah memiliki sim atau belum.

Jadi, nantinya tidak perlu fotocopy, legalisir, dan kesana kemari untuk mengurus keperluan administrasi. Kita cukup menujukkan KTP dan NIK kita saja. Dan instansi nantinya akan mengecek pada sebuah aplikasi.

Rasa malas.

Klaim ribet juga terjadi akibat rasa malas kita. Karena, sistem administrasi kita tentu bertujuan untuk keberlnaran dan suatu legalitas. Sehingga nantinya tidak ada kekeliruan dimasa mendatang dan juga tidak mudah dipalsukan. Jadi, coba urus dan ikuti saja sistemnya dengan sabar, dan jangan males ya. Hehe

Namun, kami tetap berharap agar sistem administrasi indonesia terus berbenah dan menjadi lebih sederhana. Sehingga kita lebih nyaman dan juga tidak membuka peluang bagi calo dan sogokan yang tentu saja dapat merugikan kita dan masyarakat indonesia yang lain.

Baik sampai disini dulu ya temen-temen bahasan kami kali ini. Mohon maaf apabila berantakan. Kalian bisa mengkritik dan memberi saran pada kolom komentar dibawah ini. Terimakasih :)

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *